Senin, 20 Mei 2015
Hari itu saudara sepupuku dilamar oleh seorang Pria yang sebaya dengannya. Acara lamaran sebetulnya biasa saja, sebagaimana acara lamaran pada umumnya. Namun yang membedakan adalah wejangan yang diberikan oleh calon mertua si Pria, alias Bapak dari saudara sepupu perempuanku.
Kebetulan, beliau merupakan seorang Guru agama, lebih tepatnya bisa dikatakan seorang Ulama atau Ajengan di desanya. Wejangan atau nasehat yang diberikan oleh Calon mertuanya itu awalnya terkesan biasa saja. Karena seperti nasehat pernikahan biasa dari orangtua yang mengharapkan kelak pernikahan anak-anaknya rukun, awet dan mau menerima segala kelebihan dan kekurangan pasangannya.
Namun, tak dinyana. Ada satu perkataan dari Calon mertua si Pria tsb, yang membuat kami sebagai saksi menjadi agak tersentak, yaitu sebuah nasehat yang ditujukan kepada si Pria yang melamar.
"Kamu nanti kalau sudah menikah dengan anak Bapak, jangan mengikuti rumah tangga Nabi Muhammad ya. Tapi kalau mengikuti sifat-sifat dari Nabi dalam mencintai dan memperlakukan istrinya silahkan saja. Tapi untuk mengikuti rumah tangganya Nabi. Bapak tidak mengikhlaskan".
Para saksi tersentak begitupun juga si Pria, bagaimana mungkin seorang teladan seperti Rasul tidak boleh diikuti. Sementara dalam Al-Quran saja disebutkan:
"La qad kaa na lakum fii Rasulillahi uswatun hasanah". Artinya: "Sesungguhnya dalam diri Rasulullah itu terdapat suri tauladan yang baik".
Bapak dari Wanita tsb, melanjutkan nasehatnya. "Maksud Bapak tidak mau kamu mengikuti rumah tangga Nabi Muhammad itu, karena Nabi Muhammad berpoligami (punya istri lebih dari satu). Sementara Bapak tidak mengharapkan anak Bapak dipoligami oleh kamu, ketika kelak kamu jadi suami sah-nya. Kalau untuk mengikuti sifat/perilakunya terhadap istri dalam berumah tangga, silahkan saja, karena dalam diri Nabi Muhammad memang terdapat suri tauladan yang baik, seperti memperlakukan istrinya, mencintai dan menyayangi sesamanya, tidak pendendam, dll. Seperti kamu ketahui juga, sampai saat ini istri Bapak juga cuma satu. Ibu dari anak Bapak".
Saya tersenyum sendiri. Malah agak tertawa geli, karena apa yang dikatakan Bapak dari sepupu saya memang benar adanya. Mana ada Bapak yang ridho dan ikhlas anaknya dipoligami. Begitu juga banyak wanita tidak ingin dipoligami, walaupun tidak sedikit pula wanita yang ikhlas dan rela dimadu.
Setidaknya ungkapan dari Bapak sepupu saya mewakili ungkapan hati dari anak perempuannya sendiri pada khususnya, umumnya dari kalangan wanita kebanyakan.
Jadi buat yang sudah berumah tangga, masih mau mengikuti cara Rumah Tangga Nabi Muhammad? Kalau saya sepertinya No (untuk saat ini),tapi kalau untuk mengikuti tata cara Nabi Muhammad dalam memperlakukan dan mencintai istrinya, saya sih Yes. Karena memang banyak sekali pelajaran yang bisa didapat dari kisah nabi dalam memperlakukan istrinya.
Sekali lagi saya tekankan, contohlah tata cara Nabi mencintai dan memperlakukan istrinya. Bukan mencontoh cara Nabi berumah tangga.
Walaupun sesuai syariat poligami dibenarkan, daripada zinah yang diharamkan. Sehingga ada ungkapan: "karena Zinah merupakan dosa besar, maka lebih baik poligami". Tapi ingat, poligami juga mendekatkan kita kepada dosa. Kenapa? Karena rentan juga menyakiti hati istri kita (kembali lagi tergantung anda bisa berlaku adil atau tidak).
(Untuk saat ini) saya menolak poligami, karena saya merasa kelak nanti sepertinya tidak bisa berlaku adil dan akan cenderung menyakiti hati istri. Jadi buat yang merasa bisa memperlakukan istrinya secara adil dan istrinya ikhlas serta ridho, tidak ada salahnya anda berpoligami dan mengikuti sunnah Rasul.
Dan pada akhirnya adalah, menikah itu mencari sebuah keberkahan dan rahmat dari Tuhan. Masalah anda mau menikah lagi, itu sih urusan pribadi masing-masing. Sekali lagi, kalau anda bisa berlaku adil dan tidak menyakiti perasaan istri anda.
Oh iya, Selamat ya Rena. Semoga kelak nanti setelah menikah, Suami-mu tidak berpoligami seperti nasehat yang telah diberikan Bapakmu. :D
No comments:
Post a Comment