Tuesday, 10 May 2016

Melawan Kedzaliman Verbal (Ucapan)

Dewasa ini, kita seringkali melihat kedzaliman dalam bentuk fisik maupun verbal menimpa orang-orang di sekitar kita. Kekerasan (baca: kedzaliman) fisik maupun verbal sudah menjadi hal umum di era ini. Lantas apa yang sudah kita perbuat?

Jujur saja, saya (baca: penulis) merupakan salah satu korban tindakan bullying (penghinan) yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dimulai sejak masuk Madrasah Ibtidaiyah (Sekolah Dasar berbasis Agama), seringkali saya dihina karena kondisi tubuh saya yang tinggi kurus, masuk Madrasah Tsanawiyah (SMP berbasis Agama) pun sama saja, walaupun saya bersekolah yang berbasis agama tidak menghindarkan diri saya dari perilaku bullying. Sampai masuk SMA Umum pun sama saja. Masih mending ketika masuk Universitas, hal-hal seperti itu menjadi minim, mungkin karena perbedaan kultur dan persamaan karena sama-sama anak rantau.

Ketika mengadu ke orangtua pun perihal bullying (baca: kedzaliman) yang saya terima, saya sama sekali tidak mendapat pembelaan. Yang ada malah disuruh bersabar dan berdiam diri, orangtua saya seringkali mengingatkan: "Biarkan mereka seperti itu, yang penting kita tidak melakukan hal seperti itu".

Dulu, duluuuu sekali sewaktu masih kecil. Saya masih bisa menerima nasihat seperti itu. Tapi ketika saya sudah beranjak dewasa, terlebih akan menjadi seorang ayah bagi anak yang masih dalam kandungan istri, (didorong naluri sebagai Bapak) jiwa dalam hati saya berontak dan melawan pada ketidak-adilan dan perilaku tidak terpuji itu, yang kalau didasarkan pada norma kemanusiaan, itu sudah termasuk merampas Hak Asasi Manusia (Humanity). Bahkan dalam dasar negara (pancasila) tepatnya dalam sila kedua yang berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradab", hak-hak kita sebagai manusia dijunjung tinggi, dan ditempatkan setelah sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa ("Believe in God" merujuk pada pidato Presiden Soekarno). Dalam ranah dogma (baca: agama) pun demikian, hal seperti itu juga dikecam oleh Tuhan, dan mendapat tempatnya tersendiri didalam kitab suci:

"Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” (QS. Al-Humazah: 1)

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim". (Al-Ĥujurāt:11)

Untuk memberantas tindakan/perilaku bullying ini rasanya tidak akan pernah selesai sampai kita mati-pun. Karena itu merupakan qudrat-iradat dari Tuhan yang menciptakan sesuatu berpasang-pasangan. Seperti baik-jahat, siang malam, kiri-kanan, pria-wanita, dll.

Tapi, alangkah baiknya kita sadar akan hak-hak kita sebagai manusia yang jelas-jelas dilindungi oleh undang-undang oleh negara, juga oleh dogma (agama) yaitu, mendapatkan panggilan yang baik serta tidak merendahkan satu sama lain karena hak kita sebagai manusia sama.

Memberantas prilaku bullying mungkin sampai kiamat pun tidak akan hilang, kalaupun kita punya tekad seperti itu, artinya kita sama dengan menantang qudrat-iradat Tuhan. Analogikan saja bullying itu sebagai rumput liar, sesering apapun kita memotongnya atau bahkan sampai mencabut akarnya, rumput-rumput itu tetap tumbuh. Yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir rumput liar itu tumbuh kembali, ya dengan cara memotong rumput itu sesering mungkin.

Satu contoh lagi, tugas polisi (katanya) memberantas kejahatan. Menurut saya tidak, tugas polisi itu meminimalisir kejahatan. Sebagaimana pun seringnya polisi menangkap penjahat, dari penjahat kelas teri sampai kelas kakap. Kejahatan itu tetap ada, malah semakin meningkat.

Bagaimana caranya polisi meminimalisir angka kejahatan dan supaya masyarakat sadar akan bahayanya kejahatan dilingkungannya? Caranya dengan bekerja sama dengan masyarakat dengan program siskamling (sistem keamanan keliling) yang dilaksanakan secara bergiliran oleh masyarakat.

Untuk meminimalisir kejahatan saja polisi bekerja sama dengan masyarakat, tidak bisa bekerja sendiri. Seringkali polisi melakukan penyuluhan/seminar kepada masyarakat baik secara langsung atau melalui media cetak maupun digital.

Tapi sekarang ini seringkali masyarakat abai terhadap kejahatan secara verbal, kita berfokus kejahatan terhadap seseorang itu hanya sebatas fisik. Padahal kejahatan secara verbal sama bahayanya dengan kejahatan secara fisik. Tidak percaya? Tinjau berapa banyak berita, data korban dan dampaknya terhadap psikis korban, beberapa diantaranya melalui situs ini:

1. http://antibullyingindonesia.org/media/berita.html
2. http://psychology.binus.ac.id/2015/09/20/6924/

Masih belum cukup datanya? Silahkan anda cari di mesin pencari Google.com dengan keyword : "kasus bullying, data dan korban bullying. Disitu banyak sekali berita tentang bullying (baca: kedzaliman) serta dampaknya terhadap korban. Tapi sesering itu pula kita acuh.

Fakta menunjukkan, bullying berdampak secara fisik, psikis, dan sosial terhadap korban. Bullying juga mengakibatkan dampak fisik, seperti kehilangan selera makan dan migrain. Korban juga rentan menjadi pencemas hingga mengalami depresi dan menarik diri dari pergaulan. Dalam tingkatan yang lebih ekstrem, korban bahkan ada yang sampai Bunuh Diri.

Tipe bully secara verbal biasanya bertujuan untuk merendahkan harga diri korbannya, misalnya dengan mengatakan dia jelek, atau atribut fisik lainnya yang mungkin saja dimiliki oleh korban tersebut dan membuat dia menjadi “aneh” di lingkungannya. Verbal bully ini sangat sulit untuk diketahui tanda-tandanya karena tidak ada tanda fisik yang terlihat. Akan tetapi, bullying verbal itu lebih mengena kepada sisi psikologis yang bisa dingat oleh seseorang seumur hidupnya.

Bullying secara verbal sangat gampang ditemui dan terjadi dimana-mana. Seperti tindakan memaki, mengejek, menggosip, membodohkan dan mengkerdilkan. Baik itu dalam konteks disengaja ataupun tidak. Baik dilakukan dalam konteks bercanda atau pun serius.

Bullying verbal bisa terjadi baik di lingkungan keluarga, pergaulan, bahkan yang lebih parah adalah di lingkungan pendidikan. Verbal abuse, terjadi ketika orangtua, pengasuh atau lingkungan disekitarnya sering melontarkan kata-kata yang merendahkan, memojokkan, meremehkan, atau mencap anak dengan label negatif, yang membuat semua hinaan tersebut mengkristal dalam diri anak.

Setelah dampak tersebut mengkristal dalam diri sang anak, maka rasa percaya diri yang dimiliki sang anak akan relatif rendah dan juga akan mempengaruhi aspek-aspek kehidupannya baik kehidupan pribadi ataupun kehidupan sosialnya kelak. Terkadang, orangtua tanpa sadar juga sering melakukan bullying verbal kepada anaknya. Seperti mengejek atau memaki anak dengan mengatakan kalimat yang membuat anak drop.

Alih-alih anak akan terpacu untuk baik, malah bisa jadi si anak bisa jadi tidak percaya diri. Sejumlah penelitian mengatakan bahwa kekerasan verbal tersebut akan berdampak negatif, khususnya pada mental sang anak. Salah satu ciri khusus pada anak yang menjadi korban verbal abuse, adalah mereka mempunyai tingkat self-confidence yang relatif rendah. Hal itu disebabkan karena para pelaku verbal abuse secara terus menerus menghina, mengancam, dan berkata tidak pantas pada korban, atau para pelaku tidak pernah dan tidak mau mengakui kelebihan (baik fisik maupun non-fisik) yang dimiliki oleh sang korban, sehingga mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, dan hilangnya kemampuan untuk bertindak.

Kekerasan verbal seringkali dianggap remeh, selain karena dampaknya tidak terlihat secara fisik, orang-orang yang melakukannya pun seringkali tidak sadar telah melakukan kekerasan verbal. Padahal, kekerasan verbal dapat menimbulkan dampak buruk yang cukup besar terhadap kesehatan mental dan perkembangan psikologis seseorang.

Kekerasan verbal bahkan memiliki dampak yang lebih besar dan buruk dibandingkan dengan kekerasan fisik, karena sifatnya yang tersembunyi dan melukai aspek mental dan psikologis seseorang, yang lebih sulit disembuhkan daripada luka fisik. Yang lebih menyulitkan lagi adalah, orang yang mengalami kekerasan verbal seringkali tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi korban, sehingga mereka merasa bahwa semua hal-hal buruk yang dikatakan terhadap mereka adalah benar, dan merekalah yang salah. Mereka juga mulai percaya bahwa semua hal buruk yang terjadi kepada mereka adalah sepenuhnya karena kesalahan mereka. Ini membuat mereka tumbuh menjadi pribadi dengan kepercayaan diri dan konsep diri yang rendah.

Masih belum sadar akan bahaya bullying secara verbal? Kita seringkali sebetulnya melihat tindakan bullying di keseharian kita, tapi kita hanya melakukan pembiaran. Hanya rame dan menjadi bahan pembicaraan ketika tindakan itu sudah dilaporkan ke pihak berwajib, ataupun ketika si korban sudah depresi (masih untung tidak sampai bunuh diri).

Jadi, masihkah kita hanya berdiam diri dan membiarkan perilaku bullying terjadi di hadapan kita? Itu sama saja dengan membiarkan rumput liar bertambah banyak dengan tidak memotongnya.

Minimal yang harus kita lakukan adalah memproteksi diri sendiri, lalu keluarga, kemudian lingkungan masyarakat, baru kemudian internasional. Kita seringkali mengkecam aksi perilaku penindasan di negeri-negeri yang sedang berperang. Sementara kita tidak sadar, kita juga sedang menghadapi perang melawan kedzaliman secara verbal yang menimpa kita, keluarga kita ataupun lingkungan serta negara kita. Jangan hanya terfokus keluar saja, perhatikan diri sendiri, apakah sudah menjadi korban kejahatan kemanusiaan, atau jangan-jangan mungkin secara tidak sadar kita sendiri sudah menjadi pelaku kejahatan kemanusiaan, dengan melakukan kejahatan secara verbal?

Penulis mengajak, menghimbau serta meminta kepada pembaca blog ini (entah penulis sendiri, keluarga, sahabat ataupun yang tidak kenal dengan penulis) untuk memproteksi diri, kemudian keluarga dan lingkungannya. Jangan sampai ada korban-korban bullying (baca: kedzaliman), yang berdampak kepada psikis korban tsb. Minimal, pelaku bullying itu diingatkan, jangan sampai pelaku berbuat lebih jauh melebihi batas-batas kemanusiaan. Baik itu pelakunya merupakan diri sendiri (penulis), orangtua, anak, saudara, ataupun masyarakat.

Kita tidak bisa membuat kejahatan atau kedzaliman hilang dari muka bumi ini. Tapi kita bisa menyadarkan kepada setiap manusia, bahwa kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama.

Rasul menjelaskan dalam sebuah hadits bahwa:

"Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh kalian dan tidak pula kepada rupa kalian, tetapi Dia melihat kepada hati kalian.” (H.R Muslim)

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sumber:
1. Pengalaman pribadi.
2. Al-Qur'an
3. Hadits
4. http://antibullyingindonesia.org/media/berita.html
5. http://psychology.binus.ac.Hidayat/2015/09/20/6924/

No comments:

Post a Comment